Oka Bantah Tudingan Setya Novanto ke Puan dan Pramono
Penasihat hukum Sernov, Firman Wijaya menambahkan, pihaknya menyerahkan ”drama” saling bantah tersebut kepada KPK.
Firman hanya memberikan bantuan-bantuan hukum. ”Soal bantah membantah saya tidak tahu, kami serahkan saja ke proses penyidikan seperti apa KPK,” ucap Firman yang kemarin mendampingi pemeriksaan Setnov di KPK.
Terkait permohonan JC kliennya yang terancam tidak dikabulkan KPK, Firman juga menyerahkannya pada lembaga superbodi itu. Menurut dia, pro dan kontra dalam pencarian kebenaran selalu terjadi. ”Pengakuan itu tidak hanya verbal diucapkan, permohonan maaf (Setnov di hadapan majelis hakim) itu sebuah pengakuan,” tutur advokat berkacamata itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau berkomentar soal aksi saling bantah Oka dan Setnov. Begitu pula soal pengajuan JC Setnov yang terancam tidak dikabulkan. Saat dikonfirmasi, pihaknya hanya menjelaskan bahwa KPK terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mendetailkan kasus e-KTP. (tyo/ang)