Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha

Selasa, 21 Juli 2020 – 21:37 WIB
Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha - JPNN.COM
Korban Oka Mahendra Susilo dikawal saat melakukan visum di rumah sakit, Selasa (21/7). Foto: Istimewa/Radar Bali

Motifnya, kata Rizal Akbar, diduga masalah pekerjaan di mana Oka Mahendra Susilo bertindak sebagai proyek manajer di salah satu perusahaan anak pengusaha kaya itu.

Dijelaskan, mereka baru melapor setelah sang istri memilih dirinya sebagai pengacara untuk mendampingi melapor ke polisi.

"Kenapa selama ini tidak melapor? Karena istrinya pun ketakutan karena dirinya menuai ancaman. Sebab menurut istri korban, yang dilawan suaminya itu adalah gajah. Tapi, saya sudah sampaikan. Mau sekaya apa pun mereka, kalua salah ya wajib dihukum," katanya.

Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespons pertanyaan wartawan. (rb/dre/mus/JPR)

Detik-detik pembebasan Oka Mehendra Susilo disekap selama 30 hari di salah satu vila kosong di kawasan Jimbaran.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News