Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Okky Asokawati Nilai Kesalahan Berpikir Ahok Fatal

Sabtu, 13 Desember 2014 – 12:24 WIB
Okky Asokawati Nilai Kesalahan Berpikir Ahok Fatal - JPNN.COM
Okky Asokawati. Foto:Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Ide Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) ingin melegalkan Minuman Keras (Miras) di Ibukota, ditentang anggota komisi IX DPR Okky Asokawati. Dia menyebut wacana itu kesalahan berpikir yang fatal dari mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Itu merupakan kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras. Ini merupakan sikap yang tuna sensitif," Kata Okky lewat siaran pers, Sabtu (13/12).

Jika ingin menekan miras oplosan, kuncinya di penegakan hukum (law enforcment) oleh aparat penegak hukum. Langkah preventif semestinya lebih dikedepankan oleh aparat penegak hukum. Bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian.

Okky mengatakan negara telah mengatur ihwal peredaran Miras lewat Peraturan Presiden No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Terhadap Perpres tersebut, Fraksi PPP sejak awal mengkritik regulasi tersebut karena sama saja memberi celah peredaran miras di Indonesia.

Apalagi, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Keppres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol karena bertentangan dengan berbagai regulasi di atasnya.

"Politik hukum PPP sejak awal tegas terhadap minuman beralkohol dengan mendorong terciptanya zona anti miras di Indonesia," kata legislator asal DKI Jakarta ini.

Sikap partai berlambang kabah menurutnya ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. Karena itu dia mendorong RUU tersebut dapat masuk kembali dalam daftar Prolegnas 2015-2019.

Okky mengingatkan dampak negatif dari peredaran miras ini jelas akan mengancam bonus demografi yang akan diraih Indonesia pada 2025. Karena kadar merusak miras ini sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda kita.

JAKARTA - Ide Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) ingin melegalkan Minuman Keras (Miras) di Ibukota, ditentang anggota komisi IX DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close