Oknum ASN Ini Bikin Ulah Lagi, Langsung Dijemput Polisi
Aksi penipuan itu, lanjut dia, dilakukan pelaku pada 14 Januari 2019 di rumah korban di Kadungora, namun hingga saat ini bantuan dari pemerintah yang dijanjikan pelaku tidak ada.
"Bantuan berupa dana hibah untuk kelompok ternak yang dijanjikan oleh terlapor tersebut tidak ada, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi diperkirakan lebih kurang Rp17 juta," katanya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Yusef Sulaeman membenarkan adanya staf inisial DI diamankan tim Saber Pungli, peristiwa itu sudah dilaporkan langsung ke Bupati Garut dan Sekretaris Daerah Garut.
Ia mengungkapkan, oknum PNS tersebut tidak memiliki jabatan, hanya sebagai staf bagian penagihan yang selama ini sedang menjalani hukuman sanksi disiplin karena sering tidak masuk kerja.
BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Haryanto Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
"Dia hanya staf pelaksana, hukuman disiplin sudah diproses BKD, saya laporkan tadi malam staf kami ditangkap OTT Saber Pungli, dia statusnya ASN," katanya.(antara/jpnn)