Oknum ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai Berdamai dengan Korban, Ada Syarat Begini

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan kedua pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Sudah ada perdamaian dan kami tindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara," ucap dia kepada JPNN.com, Selasa (27/9) pagi.
Saat ditanya mengenai status tersangka oknum ASN tersebut, Syahruddin menyebut masih diproses di kepolisian.
"Masih dalam proses, nanti ada mekanisme restorative justice," tambahnya.
Baca Juga: Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu
Aksi oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai itu sebelumnya viral di berbagai sosial media.
Selain itu, pelaku juga mendapat sanksi disiplin dari pemerintah daerah selama kasus tersebut berlangsung. (mcr29/jpnn)