Oknum Bidan Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta Demi Diangkat jadi PNS
Kamis, 07 November 2019 – 10:05 WIB
Selain itu, sebagian uang juga ditransfer ke salah satu oknum PNS di lingkungan Dishub Gresik, yang berinisial F sebanyak Rp 150 juta.
"Uang tersebut, untuk diminta oknum Dishub Gresik tersebut, dengan janji bisa menjadikan bidan tersebut, sebagai pegawai negeri sipil," pungkas AKP Iwan.(end/pojokpitu/jpnn)