Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Brimob Bikin Ulah di Lokasi Wisata, Kapolda Sulbar pun Meminta Maaf

Kamis, 23 Januari 2020 – 22:39 WIB
Oknum Brimob Bikin Ulah di Lokasi Wisata, Kapolda Sulbar pun Meminta Maaf - JPNN.COM
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar meminta maaf kepada masyarakat atas dugaan terjadinya penganiayaan antara warga dan personel brimob, (21/1). Foto: Antaranews/M Faisal Hanapi

jpnn.com, MAMUJU - Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar angkat bicara terkait dugaan terjadinya keributan dan penganiayaan antara warga dan oknum personel Brimob Polda Sulbar.

Kapolda pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan memastikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang terlibat.

"Kami meminta maaf atas kejadian dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Permandian Salupajang, Desa Battetannga Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman oleh Brimob dan masyarakat," kata Kapolda Sulbar di Mamuju, Selasa.

Dalam hal ini, pihaknya menempuh berbagai langkah di antaranya dengan memerintahkan langsung Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan Kapolres Polman untuk menyelesaikan kejadian di Kabupaten Polman tersebut.

"Dansat Brimob Polda Sulbar, sudah berada di Kabupaten Polman dan, seluruh anggota yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut sudah ditarik ke polda untuk mendapatkan proses hukum di Propam Polda Sulbar," katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu, sehingga kejadian tindak penganiayaan antara oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.

"Saat ini, kami masih menelusuri, dan kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kami akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada, dan sanksi akan kami berikan sesuai dengan kesalahan, yang diperbuat," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat yang ada di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram karena penanganan pidana umum di Polres Polman akan dijalankan.

Sedangkan untuk internal lanjutnya, oknum yang bersalah harus diproses di Propam Polda sulbar.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar angkat bicara terkait dugaan terjadinya keributan dan penganiayaan antara warga dan oknum personel Brimob Polda Sulbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News