Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Brimob Ini Terlibat Pencurian Mesin Generator Indosat dan XL

Selasa, 14 April 2015 – 15:51 WIB
Oknum Brimob Ini Terlibat Pencurian Mesin Generator Indosat dan XL - JPNN.COM
AKP Andri Kurniawan (dua dari kiri) membawa pelaku dalam olah TKP di Gunung Kijang, Senin (13/4). F.Harry Suryadi Putra/ batam pos/jpnn.com

jpnn.com - BATAM - Satreskrim Polres Bintan menangkap empat pencuri generator dan dinamo milik dua perusahaan seluler Indosat dan XL Bintan di Kota Batam, Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Tiga pelaku yaitu Jim Ospri 39, Darman Dani, 24, Safwan Hani, 31, serta satu oknum anggota Brimob Polda Kepri, Briptu MR, 28,

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Andri Kurniawan, Minggu (12/4) menyebutkan, pencurian itu terjadi di beberapa lokasi di antaranya di Kecamatan Teluk Sebong, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Desa Busung, Kecamatan Gunung Kijang, Desa Gunung Kijang dan Kecamatan Teluk Bintan, Kelurahan Tambeling. Kejadian ini dilaporkan pihak Indosat dan XL.

”Kami langsung menyelidiki kasus ini dan Satreskrim Polres Bintan mengetahui pelaku berada di Batam. Keberhasilan ini dibantu Brimob Polda Kepri,” katanya.

Kemudian, Sabtu (11/4) sekitar pukul 7.00 WIB, dia bersama jajarannya dibantu anggota Brimob Polda Kepri mencari pelaku di Batam. Hasilnya, dua pelaku yang merupakan warga sipil berhasil diringkus, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari pengakuan keduanya, polisi juga menangkap oknum anggota Brimob Polda Kepri sekitar pukul 19.30 WIB.

Kemudian lanjut Andri, mereka membawa tiga pelaku ke Bintan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Telaga Punggur Kota Batam menuju Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Sekitar pukul 21.30 WIB, dia bersama jajaran dan tiga pelaku tiba di Bintan dan langsung mengamankan pelaku di Mapolres Bintan.

”Saat ini tiga pelaku dan beberapa barang bukti sudah di sel Mapolres Bintan. Sedangkan anggota masih melakukan pengembangan di lapangan,” terangnya.

Berdasarkan pengembangan, pihaknya kembali berhasil meringkus penadahnya, Safwan Hani di Perumahan Green Town  Bengkong, Batam, Senin (13/4). Jadi pihaknya mengamankan empat pelaku. Pencurian ini masih diselidiki untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya dalam kasus ini.

”Empat pelaku ini merupakan warga Batam. Namun TKP-nya di Bintan,” sebutnya.

BATAM - Satreskrim Polres Bintan menangkap empat pencuri generator dan dinamo milik dua perusahaan seluler Indosat dan XL Bintan di Kota Batam, Sabtu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close