Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Caleg Diduga Memberi Uang Jelang Pencoblosan

Kamis, 18 April 2019 – 02:47 WIB
Oknum Caleg Diduga Memberi Uang Jelang Pencoblosan - JPNN.COM
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com, BULELENG - Kasus dugaan politik uang mencuat di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Kali ini seorang caleg asal Sawan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng karena diduga memberi uang pecahan Rp 50 ribu ke salah seorang warga.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga terungkapnya kasus dugaan politik uang, itu terjadi pada Rabu (16/4) malam.

BACA JUGA: Jangan Memengaruhi Konstituen dengan Politik Uang

Kasus ini mencuat berawal saat Nengah Karya mendatangi sebuah bengkel di Desa Sudaji.

Saat itu ia bertemu dengan pemilik bengkel. Saat ditanya, pemilik bengkel mengaku baru menerima uang dari Gede Sarjana alias Loteng.

Gede Sarjana diduga bersekongkol dengan salah satu caleg yang ada di Kecamatan Sawan.

Karya sebenarnya mengaku tidak melihat langsung praktik politik uang itu. “Saya hanya curiga. Saya tanya ke pemilik bengkel, katanya diberikan uang Rp 50 ribu. Makanya saya lapor ke Panwascam,” kata Karya.

Begitu menerima laporan itu, Panwascam Sawan dibantu Bawaslu Buleleng dan Sentra Gakkumdu Buleleng, langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor.

Kasus dugaan politik uang mencuat di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Kali ini seorang caleg asal Sawan dilaporkan ke Bawaslu Buleleng karena diduga memberi uang pecahan ke salah seorang warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News