Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Debt Collector Mengaku Polisi, Tetapi Salah Sebut Pangkat, Ya Begini Jadinya

Rabu, 10 Juni 2020 – 17:17 WIB
Oknum Debt Collector Mengaku Polisi, Tetapi Salah Sebut Pangkat, Ya Begini Jadinya - JPNN.COM
Tersangka Ilman saat diinterogasi oleh tim penyidik Unit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (9/6/2020). Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polda Sumsel berhasil meringkus Ilman, 40, oknum debt collector karena melakukan pemerasan terhadap seorang warga, Selasa (9/6/2020) sore.

Sebelum memeras warga, pelaku Ilman mengaku sebagai anggota polisi dari tim Heri Gondrong (Hergon) Jatanras Polda Sumsel berpangkat tidak jelas yakni Aipka.

Sebelumnya pelaku mendatangi rumah korban Ibrahim, di Jl Siaran, Lr Perintis 1, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu (6/6/2020) malam.

Saat itu korban yang tengah bekerja di bengkel tambal ban miliknya langsung diminta uang Rp5 juta untuk uang perdamaian oleh pelaku Ilman.

“Kalau tidak diberi, kami akan dilaporkan ke Polda Sumsel dan diancam akan ditembak pelaku kalau kami lari. Kami awalnya tidak kenal dengan pelaku ini,” terang korban Ibrahim kepada penyidik.

Ibrahim juga mengatakan dia harus mengambalikan uang Rp89 juta sebagai ganti rugi dari mobil milik mertua yang sudah dijualnya.

“Duit Rp5 juta, yang Rp2 juta dibantu sama kawan Junaidi, Rp 3 juta duit aku. Duit Rp5 juta untuk dibagikan dengan tim dia. Nah, untuk duit yang Rp89 juta itu, dia (pelaku) ngomong untuk kembalikan duit karena aku sudah jual mobil mertuanya ,” beber Ibrahim.

Sementara itu, pelaku Ilman yang diamankan ke Mapolda Sumsel mengungkapkan, kalau korban Ibrahim sebelumnya meminjam mobil mertuanya untuk ke undangan bulan Maret dulu.

Jajaran Polda Sumsel berhasil meringkus Ilman, 40, oknum debt collector karena melakukan pemerasan terhadap seorang warga dengan modus mengaku anggota polisi, Selasa (9/6/2020) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News