Oknum Dokter di Rumah Sakit Palembang Lecehkan Istri Pasien, Modusnya Begini
jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial TAF, 22, warga Lorong Karang Anyar, Kecamatan Plaju menjadi korban pelecehan oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY di salah satu rumah sakit di Palembang.
Tak terima atas kejadian tersebut, TAF bersama Kuasa Hukumnya Febriansyah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Insiden kekerasan seksual tersebut sudah terjadi sejak dua bulan yang lalu, tepatnya pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Febriansyah menerangkan bahwa kronologi kejadian bermula saat kliennya mengantar suaminya pergi berobat ke rumah sakit karena kecelakaan kerja.
"Suami korban dioperasi dan harus dirawat inap oleh pihak rumah sakit," terang Febriansyah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (28/2/2024).
Setelah menjalani rawat inap selama satu malam, sang istri bertanya kepada perawat apakah sang suami sudah boleh pulang, karena mengingat kondisi suami sudah dirasa baik, tetapi perawat menjawab harus menunggu dokter terlebih dahulu.
"Sekitar pukul 22.30 WIB dokter tiba di rumah sakit, oknum dokter ini menjawab bahwa pasien belum diperbolehkan pulang, dengan alasan harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas dua ke kamar VIP," ungkap Febriansyah.
Seusai pindah kamar, oknum dokter ini langsung menyuruh perawat untuk keluar dari ruangan.