Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Ditahan, Pihak Rektorat Beri Respons Begini
Rabu, 08 Desember 2021 – 08:59 WIB
“Kami tetap mendampingi korban. Di proses penyelesaian hukum ini, korban sudah ada lawyer, jadi perihal teknis hukum, langsung lawyer yang menangani. BEM ambil peran menjaga, mendampingi, dan melindungi korban. Serta mencari psikolog yang bisa menguatkan korban,” terangnya. (*/palpos.id)