Oknum Guru Diduga Mencabuli 5 Siswa di Perpustakaan, Begini Nasibnya Kini
"Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tetapi kami menunggu status hukumnya," katanya.
Agus lebih lanjut mengatakan pihaknya tengah berkonsentrasi terhadap pendampingan kepada peserta didik dan orang tua dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek.
Pendampingan aspek psikologis dinilai penting dilakukan menyangkut masa depan para siswa yang diduga jadi korban.
"Kami melakukan pendampingan supaya tidak mengganggu tumbuh kembang anak."
"Siswa yang bersangkutan tidak kami pindah karena tidak semudah seperti yang dibayangkan."
"Sebentar lagi ada ujian akhir, menyangkut nomor induk siswa dan lainnya. Jadi, kami memaksimalkan upaya pendampingan,” katanya.
Seorang oknum guru di Trenggalek sebelumnya dilaporkan polisi atas dugaan pencabulan terhadap lima orang murid.
AH diduga melakukan pencabulan di perpustakaan sekolah dalam kurun waktu tertentu.