Oknum Guru Diduga Mencabuli 5 Siswa di Perpustakaan, Begini Nasibnya Kini
Namun, untuk pembuktian, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang masih berjalan.
"Kami melakukan pemeriksaan internal dan minta keterangan yang bersangkutan."
"Dia mengakui hanya latah saja, tetapi tidak (bermaksud) mencabuli seperti dituduhkan."
"Dia mengakui hanya pegang-pegang saja (yang menurut terlapor masih wajar), walau itu juga tidak wajar juga," kata Agus.
AH terancam sanksi berat jika terbukti melakukan dugaan tindakan pencabulan terhadap siswa seperti yang dituduhkan.
Namun, Agus enggan berkomentar banyak saat disinggung lebih jauh sebab sanksi etik aparatur sipil itu dapat dilakukan setelah status hukum terhadap terlapor sudah mengerucut.
"Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa."
"Jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat."