Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Siswi
Kamis, 21 Maret 2013 – 09:54 WIB
PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN (11), terbongkar. Akhirnya, Lil yang merupakan warga Desa Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemaca, OKUS, menjadi buronan.
Menurut korban kepada polisi, aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut, pertama kali pada 2012 silam. Dimana, korban Kar dan AN, beserta enam murid laki-laki lainnya, siang itu mengaji di kediaman Lil, sepulang sekolah. Usai ngaji, Kar dan AN disuruh Lil tinggal, sedangkan teman-temannya diperbolehkan pulang.
Tak lama berselang, korban AN disuruh tersangka masuk ke kamarnya, serta memaksa AN melucuti seluruh pakaian yang dikenakannya dan diganti kain sarung milik istri pelaku Lil. Sedangkan korban Kar, berada diluar kamar, untuk menunggu giliran.
Usai mencabul AN, kemudian pelaku Lil menyuruh AN meminum air putih dan memakan sebutir sahang yang memang telah dibawa dari rumah. Setelah itu, AN disuruh keluar, dan giliran korban Kar dicabulinya, dengan modus yang sama. Setelah itu, Lil mengancam keduanya, akan tidak menceritakan kepada siapapun. Sebab, kalau mereka cerita, maka tubuh keduanya akan bengkak.
PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB - Kriminal
Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:21 WIB - Kriminal
Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:46 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Atap Stadion Bocor, Axelsen dan Jorji Tumbang
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:03 WIB