Oknum Guru SD Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 13 Desember 2016 – 02:03 WIB
Atas perbuatannya, Wilhelmus Sensus bakal dijerat hukuman minimal lima tahun penjara.
"Wilhelmus Sensus minta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Itu silakan saja dilakukan. Karena nanti tergantung pihak keluarga korban dan juga pihak lain seperti Dinas PPO. Tapi berkas kasus ini tetap kami lapor dan bawa ke Polres Manggarai di Ruteng dan menyampaikan kalau antara pelaku dan korban sudah lakukan damai atau selesaikan secara kekeluargaan," katanya.(JPG/krf3/ays/fri/jpnn)