Oknum Jaksa Ini Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu Korps Adhyaksa
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Oknum jaksa bernama Rengga kembali ditangkap polisi. Rengga kembali diamankan terkait kasus narkoba.
Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Andrie W. Setiawan
Ia mengatakan saat ini Kejati Lampung tengah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung terkait penangkapan eks pejabat Kejari Bengkulu tersebut.
"Benar, Rengga ditangkap pada Senin (8/2) lalu. Rengga telah diamankan terkait kasus tindak pidana narkotika,” kata dia.
Menurut penjelasan pihak Ditresnarkoba Polda Lampung, dari tangan Rengga diamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu atau bong dan plastik sisa pakai sabu-sabu.
“Memang berdasarkan data kepegawaian terkini, Rengga telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejari Pesawaran, Lampung, di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” jelasnya.
“Yang sebelumnya Rengga menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di Papua Barat,” tambahnya.
Hingga kini, kata Andrie -sapaan akrabnya- pihaknya belum mendapatkan SK Definitif dan Surat Perintah pelaksanaan tugas dari Kejati Papua Barat.