Oknum Jaksa Ini Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu Korps Adhyaksa
“Sehingga yang bersangkutan masih berstatus pegawai pada Kejari di wilayah Papua Barat,” bebernya.
Lalu ia pun meneruskan pesan dari Kepala Kejati Lampung, Heffinur, menegaskan, tidak akan melindungi siapa pun pegawai kejaksaan maupun jaksa, yang telah melakukan perbuatan tercela dalam tindak pidana narkotika.
“Pimpinan pun sangat mendukung penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung. Untuk saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Ditresnarkoba Polda
Lampung selama 6 hari sejak Rengga diamankan. Ini tentunya untuk penetapan tindakan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak dari Ditresnarkoba Polda Lampung belum bisa dimintai keterangan mengenai penangkapan ini.
BACA JUGA: Pasutri Ini Akhirnya Ungkap Alasan Buka Layanan Main Bertiga, Oh Ternyata
Untuk diketahui bahwa, penangkapan Rengga bukan kali pertama. Sewaktu masih berdinas di Kejari Lampung Timur, Rengga diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandarlampung pada 2018 lalu. (ang/sur/radarlampung.co.id)