Oknum Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah, Profesor Romli Merespons Begini
Rabu, 24 November 2021 – 17:05 WIB
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir. Antara lain, Riri Khasmita (ART) dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT.
Sebelum, Ina Rosiana dan Erwin Riduan, tiga tersangka lainnya sudah ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (cr3/jpnn)