Oknum Pejabat Ini Akhirnya Akui Lecehkan Mbak NR di Kantornya
jpnn.com, BENGKULU TENGAH - Seorang pejabat eselon III Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial MH terpaksa berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, MH diduga berbuat asusila terhadap NR, Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di OPD yang sama.
“MH sudah kami panggil dan dimintai keterangan terkait laporan tindakan asusila. Dalam pemeriksaan, MH ini sudah mengakui perbuatannya terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Iman Falucky, S.TR, S.IK.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan informasi kalau terlapor dan keluarga korban pada saat ini sedang melakukan mediasi upaya berdamai.
Maka dari itu pihak Polres Bengkulu Tengah saat ini masih menunggu hasil mediasi tersebut, apakah kedua belah pihak ini sepakat untuk berdamai atau tidak.
“Apabila nantinya dalam mediasi tidak sepakat untuk berdamai atau mediasi gagal dilaksanakan, maka kasus ini akan kami lanjutkan. Kami gelar perkara dan kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Sebab pada saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” terangnya.
Iman melanjutkan, apabila nantinya dalam mediasi yang digelar kedua belah pihak menemukan titik perdamaian, maka kasus ini dianggap selesai dengan metode restorative justice.
“Penyelesaian permasalahan dengan restorative justice ini, telah berhasil memperoleh kesepakatan para pihak untuk memberhentikan perkara ini, karena lebih memilih untuk berdamai,” ujarnya