Oknum Penyidik KPK Harus Dihukum Mati jika Terbukti Peras Wali Kota Tanjungbalai
"Dalam kasus ini IPW menekankan KPK penting untuk tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri yang diduga memeras itu. Lebih dari itu, hukuman mati harus diarahkan, mengingat oknum tersebut sudah merusak kepercayaan publik pada KPK," katanya.
Neta lebih jauh mengingatkan, dalam kasus ini KPK harus memegang prinsip zero tolerance terhadap personelnya yang brengsek.
Lebih dari itu, kasus tersebut perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personelnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik.
Tujuannya agar 'citra seram' KPK tidak digunakan untuk menakut-nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat.
Neta juga mendesak terduga pemerasan terhadap Wali kota Tanjungbalai itu dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa, sama seperti perlakuan terhadap para tersangka kasus korupsi.
Tujuannya, agar publik tahu persis sosok penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras tersebut.
"Kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat dari korupsi yang dilakukan para koruptor. Sebab, dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK," pungkas Neta S Pane.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: