Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Perangkat Desa di Jawa Timur Digerebek Petugas, Tak Bisa Mengelak, Lihat Barang Buktinya

Kamis, 17 November 2022 – 22:48 WIB
Oknum Perangkat Desa di Jawa Timur Digerebek Petugas, Tak Bisa Mengelak, Lihat Barang Buktinya - JPNN.COM
Oknum perangkat desa di Tulungagung Jawa Timur diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang oknum perangkat desa berinisial P (32) di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami sudah mengintai pelaku ini beberapa lama," kata Kasi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tulungagung Munir Riyanto, di Tulungagung, Kamis.

Ia mengatakan P kini ditahan dan dijerat Pasal 112 jo 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Dia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga.

"Dari informasi ada warga yang menggunakan sabu-sabu," tutur Munir.

Menurut dia, pelaku diamankan pada Senin (14/11/22) setelah dilakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku.

Pelaku, katanya, sempat dimintai keterangan, tetapi tak mengaku. Petugas tak putus asa dan melakukan tes urine pelaku.

"Tes urine positif langsung kamu lakukan penggeledahan," paparnya.

Seorang oknum perangkat desa berinisial P (32) di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close