Oknum Perangkat Desa Pungli Warga Lalu Ajak Begituan, Bupati Bandung Tegas Bilang Begini
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurrahman, menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan bersifat gratis.
"Untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis," kata dia.
Ia bilang, sebagai bagian dari bentuk pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat dan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka para petugas layanan administrasi kependudukan (adminduk) di semua tingkatan tersebut dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, berdisiplin dan menjunjung tinggi etika layanan.
"Karenanya masyarakat tidak perlu menuruti tindakan oknum petugas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, dan berani untuk melaporkannya kepada pihak berwenang," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial SR diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, berinisial R.
SR bercerita, peristiwa itu bermula saat dirinya hendak mengurusi akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya.
Setibanya di Kantor Desa Banyusari, korban bertemu dengan pelaku berinisial R dan bertanya soal biaya mengurusi dokumen. Korban lalu diberi tahu bahwa biaya untuk mengurusi dokumen senilai Rp 1 juta.
Setelah menyanggupi dan beberapa hari kemudian datang untuk menanyakan tindak lanjut pengurusan dokumen itu, pelaku memberi tahu bahwa nominal senilai Rp 1 juta tidak cukup untuk mengurusi dokumen.