Oknum Perangkat Desa Pungli Warga Lalu Ajak Begituan, Bupati Bandung Tegas Bilang Begini
jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna angkat bicara terkait oknum perangkat desa berinisial R yang diduga meminta uang Rp 1 juta dan mengajak seorang warga berinisial SR berhubungan intim.
Dadang mengaku telah meminta kepala desa setempat untuk memberi sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti melakukan perbuatan tak terpuji itu.
Pasalnya, kata dia, tindakan yang terjadi saat SR hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan itu, merusak reputasi desa itu sendiri dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Saya memastikan tidak ada lagi pungutan liar. Jadi, jika ada oknum perangkat desa yang melakukan hal seperti itu, saya serahkan kepada kepala desa untuk memberikan peringatan dan jika memungkinkan langsung memberhentikan jika terbukti meminta uang dan lainnya," ujar dia, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat.
Ia bilang, pungli oleh aparatur telah merusak reputasi pemerintah dan masyarakat desa yang selama ini telah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kependudukan.
"Perbuatan ini merusak di tengah kami berusaha maksimal dalam meningkatkan pelayanan seperti disediakan anjungan dukcapil mandiri untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat," tutur dia.
Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, Bupati mengatakan bahwa hal tersebut akan ditangani oleh aparat kepolisian.
Dia juga telah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan camat untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa melakukan pungutan.