Oknum Petugas Bank Bobol Uang Nasabah Rp 600 Juta, Begini Modusnya
''Dalam laporan itu, korban menyebutkan bahwa terlapor tidak menyetorkan uang nasabah ke kantor,'' katanya.
Pihak manajemen baru mengetahui adanya uang yang hilang setelah melakukan audit internal.
Dari pengecekan, ternyata ada salah seorang nasabah yang tercatat belum membayarkan pinjamannya sebesar Rp 600 juta.
Pihak bank kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke Rachman selaku AO dari kreditor itu.
Namun, Rachman selalu berbelit dengan alasan nasabahnya sulit ditemui. Pihak BPR lantas memanggil Rachman untuk dimintai pertanggungjawaban.
Namun, warga Bubutan Kulon itu selalu menghindar dan tidak pernah memenuhi panggilan atasannya.
''Akhirnya, manajemen BPR itu mengirimkan orang untuk mengkroscek ke rumah nasabah. Tapi, alamatnya tidak ditemukan,'' kata Giadi.
BACA JUGA : Ternyata Begini Cara Oknum Direktur Bank Bobol Uang Nasabah Rp 5 Miliar