Oknum Pilot Lion Air Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya ?
jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah memeriksa sebelas saksi dalam kasus Arden Gabriel Sudarto. Tujuannya, memperkuat alat bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan pilot Lion Air itu terhadap Ainur Rofik, seorang roomboy Hotel Ayola La Lisa.
Saksi yang telah diperiksa, antara lain, pramugari dan pramugara maskapai, dokter, serta resepsionis dan manajer hotel.
BACA JUGA : Ckck..Pilot Lion Air Pukul Petugas Hotel Hanya Gara-Gara Baju Lecek
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, saksi-saksi tersebut dipanggil untuk memperkuat bukti yang ada.
Sebab, bukti pelaporan penganiayaan yang dialami korban Ainur Rofik tidak cukup menggambarkan kronologi kejadian.
''Saksi dihadirkan untuk melengkapi berkas dan kronologi sebenarnya,'' ucapnya.
BACA JUGA : Kalap Pukul Petugas Hotel, Oknum Pilot Lion Air Diminta Tes Urine
Menurut Sudamiran, keterangan para saksi bisa menambah catatan perbuatan kapten pilot itu.