Oknum PNS dan 2 Rekannya Diringkus, AKP I Made Yogi: Senjatanya Samurai, Golok, Ngeri
jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum PNS di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF, 36, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
AF ditangkap bersama dua rekannya berinisial AD, 29, dan S, 33, warga Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Penangkapan ketiga pelaku narkoba ini berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku.
“Ketiganya kami amankan kemarin siang sekitar pukul 13.30 WITA di seputar Bertais. Ketiga orang ini masih satu keluarga,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin (20/6).
Dari ketiga orang itu diamankan barang bukti sabu-sabu 5 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa alat isap, uang Rp6 juta, senapan angin, dan beberapa macam senjata tajam.
“Pemilik sabu-sabu ini adalah AD. Barang tersebut diakui didapat dari salah satu tempat masih di wilayah Kota Mataram. Ini masih ditelusuri,” ujar Yogi.
Barang bukti lain berupa senjata tajam juga kata Yogi adalah milik AD. Terkait penggunaan senjata tajam tersebut sejauh ini belum dapat dipastikan.
“Senjatanya berupa samurai, golok, ngeri ini. Informasi dari AD ini sebagai koleksi tetapi senjata-senjata seperti ini mungkin rekan-rekan sudah paham,” ujar Yogi.