Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum PNS Ditahan, Ada Apa Nih

Selasa, 15 Desember 2015 – 11:32 WIB
Oknum PNS Ditahan, Ada Apa Nih - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Atas tindakan yang dilakukan secara bersama-sama itu. Keduanya pun sesuai surat Kejari Gianyar dengan nomor sprint-2592/P.1.15/Fd.1/12/2015 (Ida Bagus Nyoman Sukadana), dan surat bernomor sprint-2593/P.1.15/Fd.1/12/2015 (Nyoman Pasek Sumertana), keduanya terancam mendekam lama di penjara. Sebab jaksa menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1, subsisder pasal 3, pasal 9 atau lebih subsider pasal 12 huruf e, jo pasal 18 pada UU Tindak Pidana Korupsi.(wid/rdr/mus/fri/jpnn)

GIANYAR – Koleksi Pemkab Gianyar yang pegawainya menghuni Rutan Kelas IIB Gianyar dalam kasus korupsi bertambah. Ini terjadi setelah penyidik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News