Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum PNS Sok Jagoan Merusak Mobil Brigjen Harus Dihukum Berat, 4 Alasannya

Rabu, 29 April 2020 – 14:01 WIB
Oknum PNS Sok Jagoan Merusak Mobil Brigjen Harus Dihukum Berat, 4 Alasannya - JPNN.COM
Pengamat politik Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti aksi sok jagoan oknum PNS di kementerian tenaga kerja yang mengancam dan merusak mobil seorang pejabat di kemenko polhukam berpangkat Brigjen, dengan menggunakan pisau, saat keduanya berada di jalan tol.

Pelaku diketahui kini telah diamankan aparat kepolisian.

"Perbutan ala preman dan arogan ini sangat memalukan serta tidak memiliki rasa kemanusiaan yang beradab sehingga tidak boleh ditoleransi sama sekali. Karena itu, mutlak diproses hukum," ujar Emrus dalam pesan tertulis, Rabu (29/4).

Menurut direktur eksekutif EmrusCorner ini, hukuman berat penting diberikan jika pelaku terbukti bersalah.

Paling tidak sebagai efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, sehingga menjadi yurisprudensi bagi pelaku yang sama ke depan.

Dosen di Universitas Pelita Harapan ini kemudian memaparkan empat alasan untuk memperkuat pandangannya.

Pertama, pelaku merupakan oknum yang berstatus sebagai PNS. Artinya, perbuatan pelaku secara langsung atau tidak langsung bisa mencoret citra institusi PNS dan kementerian tempatnya bekerja.

"Sebagai PNS, jika menemukan ada keganjilan, harus memberi contoh teladan dengan mengedepan komunikasi atau melaporkan ke pihak aparat hukum setempat. Sama sekali tidak boleh main hakim sendiri mengancam dengan pisau," ucap Emrus.

Oknum PNS yang sok jagoan dengan membawa pisau mengancam dan merusak pejabat berpangkat brigjen, harus dihukum berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close