Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang

Rabu, 13 Mei 2020 – 20:40 WIB
Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang - JPNN.COM
Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, ditangkap karena mengendarkan narkoba. Foto: sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.

Ia bersama temannya RG, 23, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa pelaku saat masih mengenakan seragam dinas PNS.

IM mengaku nekat mengedarkan narkoba karena gaji sebagai PNS tidak cukup menghidupinya.

Kedua pelaku warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin ini ditangkap, Senin (11/5/2020), namun kasusnya baru diekspose hari ini, Rabu (13/5/2020).

Saat ditangkap, keduanya sedang melakukan transaksi di sebuah Sekolah Dasar SD 21 di Jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi.

Sekolah ini sedang sepi karena siswanya diliburkan terkait pandemi COVID-19.

“Saya coba-coba ingin menjual narkoba, sudah lima tahun aku jadi PNS, gaji kurang,” cetus IM.

Mirisnya, saat ditangkap PNS di kelurahan Sukajadi ini masih mengenakan seragam lengkap PNS.

Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News