Oknum PNS Tertangkap Nyabu
Selasa, 04 September 2012 – 15:45 WIB
BANDARLAMPUNG -- Pati Awam (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan Propinsi Lampung ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung karena telah memakai dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu.
Warga jalan Tanggamus Perumnas Wayhalim Kedaton Bandarlampung ini ditangkap oleh aparat pada hari jumat (31/8) sekitar pukul 13.00WIB di kediamannya saat pelaku sedang duduk bersantai di tempat tidurnya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes M.Nurochman mengatakan, tertangkapnya Residivis yang pernah dihukum penjara selama sembilan bulan di Lapas Rajabasa Bandarlampung pada tahun 2003 tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku penyalahgunaan narkotika dirumah tersebut.
"Atas informasi itu, kami melakukan pengejaran dengan menghampiri kerumahnya dan menggrebek kamarnya,"ungkap Nurochman saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung.
BANDARLAMPUNG -- Pati Awam (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
Jumat, 29 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
Jumat, 29 November 2024 – 04:52 WIB - Kriminal
Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
Rabu, 27 November 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Daerah
Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:01 WIB