Oknum Pol Air Penembak Kapal Nelayan Dilaporkan ke Propam
jpnn.com, MEDAN - Sejumlah nelayan di Serdangbedagai (Sergai) melaporkan oknum petugas Pol Air ke Propam Polda Sumut, Selasa (17/4).
Pelaporan ini terkait penembakan yang dilakukan oknum Pol Air tersebut ke kapal mereka hingga hancur lebur.
Penasehat hukum nelayan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Marhanes yang turut mendampingi para nelayan menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui penyebab aksi oknum petugas tersebut hingga saat ini.
“Kami tidak tahu apa kesalahan kami, tiba-tiba Polisi Air itu menembaki kapal kami yang menjadi sumber kehidupan kami. Dan sekarang ini kami membuat laporan pengaduan ke Propam Poldasu, agar para oknum Polisi Air tersebut dipanggil,” ucap Rahmat Daviqi, perwakilan LBH Marhanes.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya dua unit kapal nelayan hancur. Dan sebelum ditembak, salah satu nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas.
Rahmat menjelaskan, para nelayan sejatinya hanya melaut menggunakan alat tangkap cantrang. Jika alat itu tidak dibenarkan untuk menangkap ikan, maka nelayan siap menggantinya dengan cara menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan.
“Kejadiannya hari Rabu, 4 April 2018 para nelayan hanya menggunakan alat tangkap cantrang, namun jika alat itu dilarang, maka mereka siap ganti dengan menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan,” ungkapnya.
Rahmat menegaskan kebrutalan oknum Pol Air membuat dua kapal hancur dan tidak bisa digunakan lagi.