Oknum Polisi Aipda Suhendri Dituntut Hukuman Selama Ini terkait Narkoba
Kamis, 07 September 2023 – 12:12 WIB
Kemudian terdakwa Aipda Suhendri menerima barang bukti tersebut di kantor, tetapi tidak di segel.
Aipda Suhendri juga tidak melanjutkan berkas narkotika tersebut karena ada masalah keluarga, selanjutnya menyimpan barang haram tersebut di rumah.
Setelah itu, Propam Polrestabes Medan menjemput narkotika tersebut dari terdakwa Suhendri.
Lalu, oknum polisi itu dibawa Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan.(antara/jpnn)