Oknum Polisi dan PNS Jualan Sabu, Dibekuk
Selasa, 09 April 2013 – 07:03 WIB
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap tersangka Khalir Anwar alias Dedek (Waria) pemilik salon Ayu bersama barang bukti 1 paket kecil sabu.
Lebih lanjut, kata dia, dari kelima tersangka itu, penjualan sabu menjurus kepada oknum PNS dan oknum Polisi, karena dari keterangan tersangka lainnya mereka membeli sabu-sabu dari kedua oknum tersebut.
”Setelah di tes urine, kelima tersangka positif mengkonsumsi sabu-sabu dan akan dijerat pasal 112,127 dan 114 ayat 1 huruf a, tentang narkotika dengan ancaman minimal di atas 5 tahun penjara,” pungkas Ipda Masri.(ron)