Oknum Polisi dan Wartawan Diduga Memeras
Selasa, 12 Mei 2009 – 15:39 WIB
Tiga tersangka ini adalah Brigadir Kepala Supriadi, anggota Samapta Polda Metro Jaya, wartawan koran Mediator bernama Hairul, serta seorang perwira polisi, Komisaris Polisi Royal Yani yang merupakan anggota Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinka) Polri. "Royal ini adalah anak buahnya Wiliardi Wizar," kata Susno pula.
Terkait kasus pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian ini, Susno membeberkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Kompol Royal mengaku sebagai dirinya sendiri. Sementara, Bripka Supriadi mengaku sebagai Iptu Suwendi, dan wartawan Hairul mengaku sebagai Komisaris Polisi Wawan. "Ketiga tersangka ini ketangkap saat sedang menjalankan aksinya di Toko Ragam Motor, Batu Ceper IV Nomor 6, Jakarta Pusat," jelas Susno.