Oknum Polisi Diamankan Tim OPP karena Pungli
Dari informasi yang didapat, Rn berusaha meminta uang sebesar Rp 5 juta agar truk pembawa CPU bekas diperbolehkan kembali jalan. Karena tak terima atas hal ini, pemilik barang melaporkan hal ini ke Propam Polda Kepri.
Dan akhirnya setelah pemilik barang hanya menyetorkan uang sejumlah Rp 4.750.000. Pihak Propam Polda Kepri langsung mengamankan Rn yang sedang memegang uang hasil setoran dari pemilik barang CPU bekas tersebut.
Mengenai adanya keterlibatan oknum polisi yang lain dalam kasus ini. Pihak Propam Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan. "Untuk pendalaman, kami hingga saat ini sedang memeriksa Rn," ucapnya.
Erlangga mengingatkan kepada seluruh jajaran Polda Kepri agar tak melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Sebab tim OPP internal yang diberi nama sapu bersih (suber) pungli akan terus melakukan pengawasan. Kepada masyarakat, Erlangga meminta agar tak perlu takut untuk melaporkan setiap adanya tindakan pemeresan oleh anggota kepolisian.
"Bila ada laporkan, kami akan langsung melakukan penindakan," pungkasnya.(ska/she/ray/jpnn)