Oknum Polisi Diamankan Tim OPP karena Pungli
jpnn.com - NONGSA - Satu oknum polisi di Polsek Sekupang diamankan tim operasi pemberantas pungli (OPP) Polda Kepri. Oknum berinisial Rn ini diduga memeras seorang pengusaha yang sedang berurusan di polsek setempat, Kamis (13/10).
Oknum polisi ini meminta uang sebesar Rp 4.750.000 untuk penyelesaian urusan tersebut.
"Benar, tim OPP amankan oknum polisi tertangkap tangan memeras masyarakat," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (15/10).
Penangkapan ini kata Sam sebagai langkah serius Polda Kepri untuk memberantas pungli di jajarannya. Sam mengatakan tim ini akan terus bergerak, dan targetnya tak hanya internal polisi saja. Tapi juga berbagai tempat sentral pelayanan masyarakat seperti PTSP BPM Batam dan lainnya.
"Ini merupakan perintah Presiden dan Kapolri langsung. Untuk memberantas pungli," ungkapnya.
Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT), ini terjadi setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
Dalam laporannya, masyarakat yang sedang membawa berbagi CPU komputer ditangkap oleh pihak kepolisian Sekupang. Rn selaku penyidik yang menangani kasus tersebut ingin bermain mata dengan pemilik barang.
"Dokumen (pemilik barang,red) lengkap, kok ditangkap," ungkap Erlangga.