Oknum Polisi Diciduk di Depan Polsek Sipahutar, Kasusnya Berat
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara menangkap tiga orang diduga pengedar dan pengguna narkoba.
Salah satu dari ketiga pelaku itu merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Ketiga tersangka yakni Bripka JBS (37), HJS (34) warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dan LA (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun.
"Ketiga pelaku kasus narkoba itu ditangkap Sabtu (18/3) di tempat yang berbeda," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi dalam siaran persnya, Kamis.
Sianturi menyebutkan pertama sekali ditangkap yaitu Bripka JBS di depan Kantor Polsek Sipahutar di tempat bertugas.
Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,7 gram.
"Kemudian satu buah pipa kaca kosong, satu buah bong alat isap sabu-sabu dan satu buah korek warna merah," ucapnya.
Dia mengatakan Bripka JBS mengakui bahwa narkoba yang dimilikinya berasal dari HJS dan LA.