Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Diciduk di Depan Polsek Sipahutar, Kasusnya Berat

Jumat, 24 Maret 2023 – 00:56 WIB
Oknum Polisi Diciduk di Depan Polsek Sipahutar, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Oknum polisi jadi tersangka kasus narkoba. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara menangkap tiga orang diduga pengedar dan pengguna narkoba.

Salah satu dari ketiga pelaku itu merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka yakni Bripka JBS (37), HJS (34) warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dan LA (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun.

"Ketiga pelaku kasus narkoba itu ditangkap Sabtu (18/3) di tempat yang berbeda," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi dalam siaran persnya, Kamis.

Sianturi menyebutkan pertama sekali ditangkap yaitu Bripka JBS di depan Kantor Polsek Sipahutar di tempat bertugas.

Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,7 gram.

"Kemudian satu buah pipa kaca kosong, satu buah bong alat isap sabu-sabu dan satu buah korek warna merah," ucapnya.

Dia mengatakan Bripka JBS mengakui bahwa narkoba yang dimilikinya berasal dari HJS dan LA.

Seorang polisi berpangkat bripka ditangkap atas keterlibatan di kasus narkoba di Tapanuli, Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close