Oknum Polisi Diduga Halangi Seorang Ibu Bertemu Anak, Komnas PA Bereaksi Begini
Perempuan itu pun turut melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor SPSP2/3519/IX/2021/Bagyanduan.
"Masih diselidiki Propam jadi saya tidak bisa bicara banyak di sini untuk kesatuannya atau segala macam," kata Aelyn.
Aelyn mengatakan, sudah sekitar satu tahun tidak bertemu oleh anaknya, bahkan untuk berkomunikasi melalui video call pun saat ini sudah dilarang dari sebelumnya yang diperbolehkan.
"Hak asuh anak sudah ada di saya dari pengadilan pertama dan sekarang, tetapi hasil putusan tersebut saya malah makin tidak bisa ketemu," kata Aelyn.
Aelyn berharap agar kasus yang dialami ini dapat ditangani dengan cepat.
Pasalnya, terakhir berkomunikasi sang anak meminta untuk tinggal bersamanya.
Baca Juga: Aksi Kawanan Begal Motor Terekam Siaran Langsung Pengendara Mobil, Ngeri, Lihat
"Saya harapkan oknum tidak ikut-ikut masalah perceraian saya dan hak asuh anak saya. Biar kami berproses bagaimana kaya orang biasa saja dan jangan batasi saya dan anak saya," tutur Aelyn. (cr3/jpnn)