Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Rp 27 Juta per Bulan, AKBP Rudi Bereaksi Begini

Jumat, 04 Agustus 2023 – 19:37 WIB
Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Rp 27 Juta per Bulan, AKBP Rudi Bereaksi Begini - JPNN.COM
Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi. (ANTARA/HO)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi membantah kabar soal adanya anggota Polri di wilayahnya yang terlibat dan membekingi tambang ilegal.

“Tidak ada anggota saya yang membekingi tambang ilegal, informasi yang beredar tidak benar, itu informasi hoaks,” kata Rudi dikutip dari Antara, Jumat (4/8).

Perwira menengah Polri itu juga membantah tuduhan yang menyebutkan adanya pungutan liar sebesar Rp 27 juta per bulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, seperti yang selama ini menjadi beberapa pemberitaan di media siber.

“Kalau ada tambang ilegal, maka kami lakukan penindakan secara tegas,” kata Rudi.

Selama ini, kata dia, Polres Nagan Raya Aceh gencar memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, dan tidak melakukan aktivitas pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Tujuan pemberian imbauan tersebut, sebagai upaya kepolisian untuk menjaga kelestarian alam, dan mencegah terjadinya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang.

“Kalau pun ada warga yang melakukan penambangan ilegal, kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi membantah adanya oknum polisi melakukan pungli dan membekingi tambang ilegal.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News