Oknum Polisi Menembak Anggota TNI, Begini Kondisi Terkini Kafe RM Cengkareng
Sebelumnya, Kamis siang, polisi telah merilis pengungkapan kasus tersebut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban tewas.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).
Lebih lanjut, Irjen Fadil mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka usai menemukan dua alat bukti.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 338 KUHP," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripda CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai Kafe RM.