Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Penyekap Putra Jeremy Thomas Tanpa Surat Tugas

Senin, 17 Juli 2017 – 12:42 WIB
Oknum Polisi Penyekap Putra Jeremy Thomas Tanpa Surat Tugas - JPNN.COM
Jeremy Thomas dan pengacaranya menunjukkan foto Axel Mathew yang menjadi korban penculikan oleh oknum yang mengaku anggota Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

Jeremy menyebut dirinya langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Saat itu dia langsung membuat laporan polisi.

"Bersama unit Jatanras melakukan investigasi ke Hotel Kristal dan kembali orang Jatanras juga menemukan kesulitan terhadap sekuriti hotel itu karena terkesan ditutupi dan akhirnya kami memutuskan langsung ke atas," tambah dia.

Saat itu dia melihat korban turun bersama dengan beberapa orang. Lalu korban dilihat sudah dalam keadaan babak belur.

"Pertanyaan saya kepada putra saya dan kepada mereka siapa yang menyiksa atau menyekap atau melakukan penganiayaan kepada putra saya?” tutur Jeremy.

Namun, tak ada yang berbicara meski Jeremy sudah memaksa. Akhirnya, penyekap Axel mengaku dari petugas kepolisian.

“Saya bilang kepada mereka kalau anda petugas, harusnya tidak melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap anak yang masih 19 tahun," tegas dia.

Bahkan ketika itu oknum polisi itu tak bisa menunjukan kartu anggota dan surat perintah. Karena itu Jeremy meminta Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk mengambil alih anaknya karena diduga telah diculik.

"Saya bilang kepada mereka semua yang mengaku oknum polisi saya bilang mereka akan berhadapan dengan saya secara pribadi selaku orang tua dan merka akan berhadapn dengan hukum pidana dan hukum dari profesi mereka sendiri. Inilah tujuan saya melaporkan terhadap perlakuan ke anak saya," papar dia lagi.(elf/JPG)

Artis peran Jeremy Thomas mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Senin (17/7). Kedatangannya untuk melaporkan oknum polisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close