Oknum Polisi Penyekap Putra Jeremy Thomas Tanpa Surat Tugas
Jeremy menyebut dirinya langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Saat itu dia langsung membuat laporan polisi.
"Bersama unit Jatanras melakukan investigasi ke Hotel Kristal dan kembali orang Jatanras juga menemukan kesulitan terhadap sekuriti hotel itu karena terkesan ditutupi dan akhirnya kami memutuskan langsung ke atas," tambah dia.
Saat itu dia melihat korban turun bersama dengan beberapa orang. Lalu korban dilihat sudah dalam keadaan babak belur.
"Pertanyaan saya kepada putra saya dan kepada mereka siapa yang menyiksa atau menyekap atau melakukan penganiayaan kepada putra saya?” tutur Jeremy.
Namun, tak ada yang berbicara meski Jeremy sudah memaksa. Akhirnya, penyekap Axel mengaku dari petugas kepolisian.
“Saya bilang kepada mereka kalau anda petugas, harusnya tidak melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap anak yang masih 19 tahun," tegas dia.
Bahkan ketika itu oknum polisi itu tak bisa menunjukan kartu anggota dan surat perintah. Karena itu Jeremy meminta Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk mengambil alih anaknya karena diduga telah diculik.
"Saya bilang kepada mereka semua yang mengaku oknum polisi saya bilang mereka akan berhadapan dengan saya secara pribadi selaku orang tua dan merka akan berhadapn dengan hukum pidana dan hukum dari profesi mereka sendiri. Inilah tujuan saya melaporkan terhadap perlakuan ke anak saya," papar dia lagi.(elf/JPG)