Oknum Polisi Siksa ART, Disiram Air Panas & Disetrika, Kalau Buka Suara Bakal Digantung
Korban mengungkapkan, dia bekerja sebagai ART di rumah terlapor sejak Desember 2021 lalu.
Namun kejadian penganiayaan yang dialaminya ini dimulai sejak bulan Ramadan lalu. Lantaran pekerjaan rumah tangga yang dikerjakan pelaku dinilai tidak selesai dan tidak memuaskan sang majikan.
“Karena kerjaan tidak selesai, seperti menyetrika. Kami minta terlapor dihukum seberat-beratnya,” ungkap korban pada rakyatbengkulu.com, Kamis (9/6).
“Disiram air panas, dipukul pakai besi, punggungnya disetrika. Juga tidak pernah digaji, yang melakukan ini suami-istri,” sambungnya.
Dia melanjutkan, perlakuan tidak baik selalu diterima korban jika berbuat kesalahan, baik dari terlapor maupun dari sang istri.
Korban bahkan juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.
“Sudah diancam duluan, ancamannya bakal digantung. Disiapkan gantungan kalau cerita atau teriak,” ucap korban.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Di lengan kanannya ada bekas luka bakar, sementara tangan lainnya memiliki bekas memar dan banyak luka yang mulai kering. Dirinya meminta keadilan terhadap penganiayaan yang dialaminya tersebut.(tok/rakyatbengkulu.com)