Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Imam S Arifin Tetangganya Bandar Narkoba
jpnn.com - JAKARTA – Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat Brigadir Hadi dengan pengguna narkoba yang juga artis dangdut Imam S. Arifin.
Meski tak ditemukan barang bukti narkoba dari tangan brigadir polisi tersebut, namun hasil test urinenya positif mengandung zat amfetamin dan zat metamfetamin. Kedua zat tersebut biasa terkandung di dalam sabu dan ekstasi. Terdeteksi pula adanya zat tetrahydro cannabinol (THC) yang biasa berada di dalam daun ganja.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menyita berbagai barang bukti dari tangan anggota polisi dengan NRP 77081177 tersebut. Antaralain, satu senjata airsoft gun jenis Revolver 733 berikut 6 butir peluru, KTA Shooting Club Patriot Perbakin, serta KTA Polri.
Brigadir Hadi sendiri sehari-harinya bertugas sebagai anggota Polantas di Mapolsek Kemayoran Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Royke Harry Langie mengatakan Hadi ditangkap di Komplek Pergudangan Blok O Tanjung Priok Jakarta Utara, tiga jam setelah Imam S. Arifin ditangkap pada Sabtu petang (27/8) pukul 16.00.
Polisi mendatangi komplek pergudangan itu menyusul keterangan Imam S. Arifin kalau dirinya membeli sabu di lokasi tersebut. Tanpa buang waktu, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan Hadi di sana.
”Jadi kami tangkap yang bersangkutan (Hadi) berdasarkan keterangan dia (Imam). Petugas lalu menangkap seorang oknum polisi di lokasi tersebut,” terang Royke, seperti dibritakan Indopos (jawa Pos Group) hari ini.
Dilanjutkan Royke, Hadi masih anggota aktif kepolisian. Maka dari Mapolres Jakarta Barat Brigadir Hadi berikut seluruh barang buktinya dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini Hadi masih terus menjalani pemeriksaan.