Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:25 WIB
Dia menjelaskan proses hukum sempat terhambat lantaran terlapor mengalami sakit.
Mengenai proses yang telah dilakukan, kata AKBP Kemas, pihaknya sudah melakukan mediasi terkait upaya pengembalian uang kerugian.
"Akan tetapi, yang bersangkutan (pelaku) pasang badan meminta proses lebih lanjut," kata AKBP Kemas.