Oknum Polri Terlibat Narkoba Meningkat, Ini Respons Psikolog
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan selama tahun 2018 ini, oknum kepolisian yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin dan pidana karena narkoba meningkat tajam.
Untuk yang melakukan konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen. Hal ini pun menarik perhatian Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Di satu sisi, Reza mengapresiasi daya endus internal Polri yang makin tajam, sehingga bisa mendeteksi lebih banyak lagi oknum polisi penyalahguna narkoba.
“Pertanyaannya, apa yang membuat oknum-oknum tersebut menjadi pengguna atau pecandu?" kata Reza kepada JPNN pada Jumat (28/12).
Dia menuturkan riset menemukan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di organisasi kepolisian berkaitan erat dengan situasi kerja. Kerja yang penuh stres, berhadapan dengan bahaya, dan siklus kerja yang bolak-balik semakin nyata menjadi gambaran kerja polisi dewasa ini.
“Termasuk di Indonesia. Beban psikis dan fisik akibat situasi tersebut bisa 'diatasi' dengan cepat lewat obat,” kata Reza yang pernah menjadi peserta Community Policing Development Program di Jepang.
Hal ini memunculkan pertanyaan susulan; seberapa jauh institusi kepolisian peduli pada kesehatan dan kebugaran personel? Saat ekspektasi masyarakat meninggi, masalah ini kudu lebih diseriuskan. Ini menyangkut hak asasi manusia personel polisi.
“Tanpa agenda serius, penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi justru bisa ditafsirkan sebagai maltreatment atau bahkan abuse oleh organisasi sendiri. Ironis bahkan tragis jika polisi justru menjadi korban institusinya sendiri," terangnya.