Oknum Polwan yang Diperiksa Propam di Riau Bukan Polisi Sembarangan, Dia Ternyata
Brigadir IR dilaporkan ke Propam Polda Riau Jumat (23/9) dini hari.
Salah satu anggota Korps Bhayangkara itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin.
Laporan terhadap Brigadir IR itu teregister dengan nomor STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang penganiayaan.
Riri menyebut dirinya dianiaya Brigadir IR bersama ibunya.
Hal itu dipicu hubungan asmara Riri yang tidak disetujui oleh Brigadir IR dan ibunya.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau.
Sementara untuk dugaan pelanggaran etik atau disiplin ditangani Bidang Propam Polda Riau. (mcr36/jpnn)