Oknum Prajurit TNI AL Aniaya Pengemudi Ojol Ternyata Berpangkat Perwira
Antara korban dan pelaku terjadi salah paham sehingga menyebabkan tindak pidana penganiayaan.
Kadispenal Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono mengatakan Mayor BH kini sudah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius dalam keterangan tertulis.
Menurut Julius, tindakan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan tindakan tegas terhadap para prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. (cuy/jpnn)