Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Sipir Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu-Sabu, Kemenkumham: Jika Terbukti, Maka Dia Berkhianat

Kamis, 03 Februari 2022 – 22:09 WIB
Oknum Sipir Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu-Sabu, Kemenkumham: Jika Terbukti, Maka Dia Berkhianat - JPNN.COM
Oknum sipir ditangkap akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, IH diringkus aparat kepolisian karena kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Seorang oknum sipir berinisial IH yang merupakan pegawai Lapas Kelas II B Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kemenkumham bereaksi.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close