Oknum TNI Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Meninggal Dunia
jpnn.com, MEDAN - Oknum TNI bernama Praka A, pelaku penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap atau Marsal, 42, di Kabupaten Simalungun, pada Juni 2021 lalu, dikabarkan meninggal dunia.
Oknum personel TNI itu, diduga meninggal dunia saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Pomdam I/BB.
Sebelum meninggal dunia, Praka A diketahui sempat mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Putri Hijau, Kota Medan.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad Praka A kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
“Meninggal dunia pada hari Minggu (12/9) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, kepada wartawan di Medan, Senin (13/9).
Dia juga menyebutkan, bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mengetahui penyebab kematian Praka A. Dia menuturkan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan.
“Kami lagi menginvestigasi dan yang bersangkutan kemarin malam autopsi di RS Bhayangkara Medan dan hasilnya belum tahu,” jelasnya.
Diketahui, tersangka Praka A diduga terlibat penembakan seorang wartawan Marsal Harahap di Kabupaten Simalungun.